PEMERINTAH mempercayakan, bantuan bantuan upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2021 sebesar Rp1 juta kepada bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara, antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BLT subsidi gaji diberikan kepada para pekerja/buruh yang menciptakan pandemi Covid-19, khususnya dalam situasi PPKM level 3 dan 4.
“Penyaluran BSU ini langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadgetnya masing-masing atau bisa langsung ke ATM dan kantor penyalur bank dengan menjaga menjaga protokol kesehatan,” kata Ida, Sabtu (31/7/2021).
“husus untuk mengirimkan dana BSU gaji kepada pekerja/buruh di wilayah Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI),” sambungnya.
Sementara itu, kata Ida, bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank Himbara tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.
“Hal ini berguna agar dapat memberikan bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ida menjelaskan, bahwa landasan hukum dari BSU telah diterbitkan Ida pada Rabu (28/7) yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pemberian BSU bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai. Dirut BPJSTK Anggoro akan menyerahkan data 1 juta calon penerima BSU dari estimasi 8,7 juta pekerja. Data ini sangat dinamis sesuai dengan ketentuan Permenaker tersebut,” terangnya.
Nantinya, lanjut Ida, data 1 juta calon penerima BSU itu akan dicek, di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan format data dan menghindari duplikasi data.
“Variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data antara nomor rekening, NIK, sektornya, dan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya,”. (fin)