JAKARTA - Cek sebesar Rp 2 triliun yang diklaim sebagai sumbangan dari keluarga Akidi Tio melakui, Heriyanti beredar. Apakah cek ini benar?
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam wawancara di sejumlah stasiun televisi mengungkapkan, dalam konteks analisis keuangan secara domestik bisa dikatakan mendekati bodong.
PPATK berdasarkan UU memiliki akses langsung terhadap sistem keuangan. Salah satunya perbankan. Sejak merebaknya berita mengenai sumbangan Rp 2 triliun, PPATK sudah langsung melakukan analisa.
\"Dari hasil analisa PPATK, uang tersebut sejauh ini memang belum ada,\" katanya, seperti disiarkan ulang di akun Youtube PPATK.
Dikatakan Dian, sejak awal pemberitaan mengenai sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK langsung menaruh perhatian dan melakukan analisa untuk memastikan dua hal.
Pertama, karena memang dana yang cukup besar dan ada inkonsistensi dengan profil Heriyanti dan keluarga Akidi Tio.
Kedua, calon penerima masuk dalam kategori pejabat negara. Sehingga masuk dalam perhatian lembaga intilejen seperti PPATK.
\"Kita memastikan saja, apakah uang itu bisa direaliasasikan. Dan kedua terkait isu yang terkait dengan masalah integritas,\" tuturnya.
Disampaikan dia, bila memang uangnya ada, transaksi semacam ini sebenarnya bisa berjalan dengan cepat. Apalagi lewat bilyet giro.
Sementara itu, hingga kini rumah Heriyanti yang merupakan putri bungsu almarhum Akidi Tio dijaga polisi. Dikabarkan, dia dalam keadaan sakit.
Padahal, seharusnya pada Selasa (3/8/2021) dia dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Polda Sumsel terkait klarifikasi pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun.
Dari pantauan Sumatera Ekspres, mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel datang ke rumah Heriyanti yang berada di Jl Tugumulyo, Kecamatan IT I Palembang, suaminya Rudi sempat keluar dan kemudian pulang membawa tabung oksigen.
Namun, mobil ambulans lebih dulu datang ke rumah Heriyanti sebelum Rudi pulang. Ada dua dokter turun dan masuk ke rumah dan dikawal polisi yang menjaga. (yud)
Baca juga:
- Jakarta Diprediksi Tenggelam, Bagaimana dengan Cirebon? Permukaan Laut Naik 50 Cm dalam 50 Tahun
- Ganjil Genap Kota Cirebon, Usulan Dishub: Tidak Berlaku untuk Motor dan Angkutan Umum
- Ganjil Genap Kota Cirebon, Memang Berapa Jumlah Kendaraannya?