JAKARTA - PPKM Level 3 dan 4 resmi diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021. Namun ada beberapa pelonggaran, termasuk pembukaan mall di beberapa kota.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
\"Arahan presiden ri maka ppkm level 4 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,\" kata Luhut, dalam konferensi pers virtual yang diikuti radarcirebon.com.
Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah juga melakukan beberapa pelonggaran. Diantaranya mall dan industri esensial berbasis ekspor akan dilakukan pembukaan secara gradual.
Uji coba pembukaan mall akan dilakukan dj Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen. \"Hanya yang sudah divaksin dapat masik ke mall,\" kata Luhut dalam pemaparan tersebut.
Penyesuaian level 4 juga diberlakukan pada tempat ibadah. Masyarakat dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang.
“Dalam menangani pandemi ini, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata Luhut. (yud)
Baca juga:
- Pencuri Antar Provinsi Bobol Rumah di Kelurahan Kecapi, Ambil Uang Rp 40 Juta dan Logam Mulia 100 Gram
- Draf Ganjil Genap Terbaru, Jalan Tuparev dan Perumnas Termasuk, Ini Rinciannya