Dicecar Bareskrim, Benny Rhamdani Belum Menjawab Soal Sosok T si Pengendali Judi Online

Dicecar Bareskrim, Benny Rhamdani Belum Menjawab Soal Sosok T si Pengendali Judi Online

Bareskrim Polri --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sosok T yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani masih misteri.

Pasalnya, saat Bareskrim Polri mengkonfirmasi perihal sosok T, Benny Rhamdani belum menjawab.

"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Senin 29 Juli 2024 malam.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Dicecar Hotman Paris, Bantah Menangkap - Siksa Para Pelaku

BACA JUGA:Kemenpora Jadikan PON XXI Aceh-Sumut Ajang Seleksi Atlet untuk Multievent Internasional

BACA JUGA:Kuasa Hukum Saka Tatal Tak Kuat Tahan Tangis, Kisah Sedih Saksi Aldi di Sidang PK

Djuhandhani mengatakan, pada pemeriksaan Benny dicecar dengan 22 pertanyaan. 

Menurut dia, klarifikasi terhadap Kepala BP2MI itu belum rampung dan masih akan berlanjut.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ungkapnya.

BACA JUGA:Kaji Perpindahan Terminal Losari, Dishub Jabar: Dua Opsi, Hapus Terminal Atau Pindah Lokasi

BACA JUGA:Iptu Rudiana Muncul di Keraton Kacirebonan, Jawabannya Begini saat Ditanya Wartawan

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Luncurkan Satgas Perlindungan Anak untuk Cegah Kekerasan

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok diduga pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase