Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Tidak Berkekuatan Hukum, GAPITT Ciayumajakuning: Hanya Statement di Medsos

Wakil Ketua GAPITT Ciayumajakuning, Nana Yohana menyayangkan statement Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan adanya larangan study tour.-Tangkapan layar-Facebook @Nana Joe
RADARCIREBON.COM - Larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai tidak memiliki kekuatan hukum karena hanya diucapkan lewat media sosial (Medsos).
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Nana Yohana SSos, ketika menanggapi larangan study tour oleh Gubernur Jabar yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Menurut Nana, pernyataan yang dilontarkan lewat media sosial, tidak bisa dijadikan acuan karena tidak memiliki payung hukum.
Namun begitu, imbas dari kebijakan larangan study tour KDM, sudah berdampak terhadap biro perjalanan atau pengusaha travel, hotel dan sektor pariwisata lainnya.
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Sidak Minyakita di Pasar, Ternyata Kemasan 1 Liter Isinya Cuma Segini
Disamping itu, kebijakan dari Dedi Mulyadi tersebut masih bisa dikatakan wacana karena belum ada keputusan resmi yang menjadi peraturan atau surat edaran.
Menurutnya, statement yang viral di media sosial soal larangan study tour, tidak memiliki kekuatan hukum.
Namun sayangnya, sebut Nana, publik meyakini hal tersebut sebagai sebuah peraturan yang harus dipatuhi dengan alasan viral.
"Jadi masyarakat tergiring opininya. Masyarakat juga harus memahami bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan satu keputusan yang memang harus dilaksanakan, karena ini bersifat wacana," jelas Nana dalam podcast yang tayang di Youtube RRI Cirebon, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Isi Surat MenPAN RB Tentang Pengangkatan CASN 2024 yang Memicu Gelombang Protes Besar-besaran
Kondisi yang terjadi di lapangan sekarang ini, pengusaha travel yang tergabung di GAPITT Ciayumajakuning, kini dibuat kebingungan.
Karena banyak perjalanan wisata pendidikan yang sudah disepakati, batal secara mendadak dengan adanya kebijakan tersebut.
"Ini yang menjadi masalah. Jadi dengan adanya statement pak gubernur, banyak pihak sekolah yang sudah membatalkan," ungkapnya.
Nana menambahkan, larangan study tour yang dikeluarkan Dedi Mulyadi, berdampak luas ke beberapa pihak yang berhubungan dengan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: