6 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polisi

Kamis 12-08-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Atas perbutanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya.(fin)

Tags :
Kategori :

Terkait