Pengesahan RAPBD Perubahan Disoal

Selasa 10-09-2013,11:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  INDRAMAYU – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun 2013 akhirnya disahkan oleh DPRD Indramayu, Jumat (6/9) malam lalu. Meskipun demikian, pengesahan ini disoal oleh sejumlah kalangan. Karena dari 50 orang anggota dewan ternyata hanya 28 orang anggota yang mengikuti rapat paripurna tersebut. Sementara sebanyak 4 orang anggota hanya mengirimkan surat mandat, dan yang lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan. “Kalau dari 50 anggota dewan ternyata yang hadir hanya 28 orang berarti tidak memenuhi kuorum, dan mestinya rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan. Tapi ini malah terus berlangsung dengan agenda pengesahan RAPBD perubahan. Saya pikir tidak sah ini,” kata H Eryani Sulam MSi, pemerhati masalah politik. Eryani menilai, kalau langkah yang dilakukan dewan dengan tetap menggelar rapat paripurna dan mengesahkan RAPBD perubahan  adalah tidak sah, karena yang hadir kurang dari kuorum. Apalagi agendanya sangat vital, yaitu menyangkut RAPBD perubahan. Sementara Wakil Ketua DPRD Indramayu Drs H Sanusi Gofur mengatakan, meskipun jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 28 orang, namun ada 4 orang yang mengirimkan surat mandat. Dengan demikian rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan karena sudah memenuhin kuorum. “Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2011 memang memungkinkan untuk dilakukan rapat paripurna, meskipun ada yang kehadirannya menggunakan surat mandat,” kata Sanusi. Dikatakannya, DPRD juga tidak mungkin akan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. Apalagi rapat paripurna ini menyangkut masalah vital, yaitu pengesahan APBD 2013 perubahan. Ia juga berharap, agar masalah ini tak perlu dipersoalkan. Dalam perubahan APBD 2013 yang telah disetujui tersebut, pendapatan daerah yang semula Rp2.016.394.472.000 naik sebesar Rp33.862.570.60 menjadi Rp2.050.257.042.600 atau naik 1,68%. Sementara belanja daerah naik dari Rp2.090.849.042.000 menjadi Rp2.205.357.856.651 atau naik sebesar Rp114.508.814.651 (5,48%). Kemudian untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang semula Rp112.491.807.445 naik sebesar Rp84.106.755.351 (74,77%) menjadi Rp196.598.562.806. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp38.037.237.455 diusulkan naik Rp3.460.511.300 (9,10%) menjadi Rp41.497.748.755. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait