Tim Gabungan Razia Lagi, Sita 9 Buku KIR

Rabu 11-09-2013,12:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Petugas gabungan dari Satlantas Polres Ciko dan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon menggelar razia ketertiban lalu lintas di depan salah satu pusat perbelanjaan, kemarin. Sasaran razia adalah pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sementara untuk angkutan umum dan berat dilakukan razia kelaikan jalan, serta pengecekan surat-surat kendaraan. Dari operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 9 buku KIR yang telah habis masa berlakunya dan 5 izin trayek. Tidak hanya itu, ditemukan juga 5 pelanggaran kelaikan jalan yang kemudian ditindaklanjuti dengan teguran.  \"Dari hasil operasi ini ditemukan bahwa 9 buku kir dan 5 izin trayek habis, dan 5 pelanggaran kelaikan jalan. Masih banyak ditemui kendaraan-kendaraan yang tidak berlampu, sehingga kami tegur dan meminta untuk segera diperbaiki,\" ujar petugas lapangan Dishubinkom, Asep Oman. Dikatakan Asep, razia tersebut dilakukan secara rutin, sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas. Hal ini juga dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan juga kecelakaan. \"Karena dari kelalaian yang dianggap sepele ini, tanpa disadari bisa menyebabkan kecelakaan. Seperti tidak adanya lampu jauh, yang tanpa disadari, bisa jadi penyebab kecelakaan,\" ujarnya kepada Radar. Sehingga, kata dia, untuk sejumlah kendaraan yang dianggap melanggar dan tidak laik jalan, pihak Dishubinkom meminta agar pihak pemilik kendaraan untuk segera menggantinya dengan yang sesuai standar. Minimalnya hingga kendaraan tersebut laik jalan.  \"Saya harap ini bisa jadi pelajaran untuk semua bahwa berkendara haruslah tertib lalu lintas,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait