Luhut: PPKM akan Berlaku Terus Selama Ada Pandemi Covid

Senin 23-08-2021,21:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa PPKM akan terus berlaku selama pandemi covid-19. Sebagai instrumen pengendalian, kebijakan ini kembali diperpanjang.

Dalam keterangan pers secara live streaming, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, PPKM akan terus berlaku selama pandemi covid-19.

\"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat,\" kata Luhut, Senin (23/8/2021).

Dalam konferensi pers itu, Luhut bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Luhut menambahkan, sesuai dengan evaluasi setiap pekan, ditentukan pula level setiap daerah. Karenanya akan terus berubah-ubah sesuai dengan kondisi penyebaran covid-19.

\"Penentuan level menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku 1 hingga 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden setiap minggunya,\" tandas Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan PPKM Level 4, 3, 2 kembali diperpanjang dari 24 sampai dengan 30 Agustus 2021.

2

Perpanjangan PPKM dilakukan, kendati penambahan kasus sudah turun 78 persen. Angka kesembuhan juga dalam beberapa minggu terakhir konsisten di atas kasus infeksi.

\"Hal ini berkontribusi pada penurunan tempat tidur. BOR nasional 33 persen,\" kata Jokowi, Senin malam (24/8/2021).

\"Untuk itu, pemerintah memutuskan 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan dari level 4 ke 3,\" kata presiden dalam konferensi pers secara virtual.

Disebutkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya sudah bisa berapa pada level 3. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait