BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Budhi Sarwono, salah menyebut nama Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan. Kesalahan saat dia melafalkan nama belakang menjadi penjahit.
Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu,\" kata Budhi dalam wawancara dengan wartawan secara door stop.
Kemudian orang yang berada di sekelingnya terdengar mencoba meluruskan dengan mengatakan, Luhut Binsar Panjaitan. \"Ya Pak Penjahit kan,\" sambung Budhi, dalam video yang viral di media sosial.
Dia kemudian melanjutkan, bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai kompensasi atas PPKM.
\"Pada waktu PPKM darurat Banjarnegara zona merah. Tapi setelah ada instruksi Mendagri dan dijabarkan Pak Menteri Penjahit itu, Luhut Penjahit itu saya laksanakan instruksinya,\" ujarnya.
Karena kesalahan dalam melafalkan nama itulah, Budhi kemudian membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, Senin (23/8/2021).
\"Mohon maaf kemarin saya menyebut Pak Penjahitan, karena saya kurang hafal namanya panjang sekali,\" katanya.
\"Ini sekarang saya baca yang jelas dan saya mohon maaf adalah Bapak Menko Marinves. Bapak Luhut Binsar Panjaitan, itu yang menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota untuk segera mencairkan jaring pengaman sosial,\" imbuh Budhi dalam penjelasannya.
Budhi menegaskan, pelafalan nama penjahit tidak ada maksud sama sekali merendahkan atau menghina.
\"Mohon maaf nih saya karena kurang hafal namanya. Saya hanya mempersingkat saja yang mudah. Tapi tidak ada tujuan menghina,\" tandas dia.
Dia juga meminta maaf kepada warga Tapanuli karena penyebutan marga Panjaitan tersebut.
\"Ini karena keterbatasan saya, kemampuan saya, keterbatasan saya. Saya tidak pernah punya niat menghina orang lain. Apabila saya dianggap menghina, saya siap dikutuk apapun juga,\" tandasnya. (yud)
Baca juga:
- Luhut: PPKM akan Berlaku Terus Selama Ada Pandemi Covid
- Diumumkan Presiden: PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus, Banyak Daerah yang Masuk Level 3