Keraton Kasepuhan Disegel, SKC Dilaporkan ke Polisi, Dibalas Laporan Perang Batu

Jumat 27-08-2021,17:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Keluarga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin telah membuat laporan ke Polisi terkait gerbang Keraton Kasepuhan yang disegel oleh sekelompok massa.

Kejadiannya, tepat pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditanggapi dingin oleh keluarga Santana Kesultanan Cirebon (SKC).

Dikonfirmasi radarcirebon.com, Raden Hamzahiya selaku Sekretaris Buhun keluarga Santana Kesultanan Cirebon (SKC) mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.

\"Upaya pelaporan oleh pihak Luqman kami tunggu, karena aksi kami ini sudah matang dan tidak ada perusakan terhadap Keraton Kasepuhan dari segi fisik. Kami dan tim pengacara akan memenuhi jalur hukum, jika memang diperlukan permasalahan aksi kami kemarin jika ingin diperpanjang,\" kata Hamzahiya, Jumat (27/8/2021).

Raden Hamzahiya menjelaskan, aksi penyegelan merupakan simbol ketidakpercayaan dzuriat Sunan Gunung terhadap pengelolaan Keraton Kasepuhan.

Perihal penyegelan itu adalah simbol bahwa dzuriah Sunan Gunung Jati sudah tidak percaya terhadap pengelolaan Keraton Kasepuhan Cirebon.

Mengingat pengelolaan Keraton Kasepuhan saat ini menurut para Santana atau dzuriat atau keturunan tidak dikelola sebagaimana sesuai dengan UU Cagar budaya tahun 2010.

2

Disebutkan Raden Hamzahiya, pihaknya (SKC) akan membuat laporan resmi ke Polisi terkait perusakan cagar budaya akibat perang batu beberapa hari lalu.

\"Nanti SKC akan masukin laporan mengenai perusakan cagar budaya terkait kerusuhan kemarin. Kedua belah pihak yakni Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali dan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin bertanggung jawab terkait keributan itu. Saat ini kami mempersiapkan dulu berkas dan barang bukti,\" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Keraton Kasepuhan disegel. Nampak sebuah banner spanduk dipasang di gerbang, Selasa (17/8/2021). Tertulis Dzuriah Sunan Gunung Jati di vinyl tersebut.

Dalam keterangan tertulis Santana Kesultanan Cirebon disampaikan bahwa penyegelan merupakan tuntutan dari Keturunan Sunan Gunung Jati.

Dalam tuntutannya, Santanan Kesultanan Cirebon juga meminta jajaran pemerintah daerah serta aparatur negara menandatangani tuntutan tersebut. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait