Dilaporkan Telantarkan Anak, Polisi Mulai Selidiki Rezky Aditya

Senin 06-09-2021,19:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu secara resmi dilayangkan pelapor sejak 18 Agustus yang lalu.

Laporan tersebut terkait kasus dugaan penelantaran anak atau tindak pidana perlindungan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar membenarkan adanya laporan tersebut.

Kini pihaknya masih menjalani proses penyelidikan perihal laporan tersebut.

“Sudah kita terima laporannya dan saat ini proses (penyelidikan) sedang berjalan,” kata Kompol Achmad Albar kepada wartawan, Senin (6/9).

Menurut Kompol Achmad, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan pelapor terlebih dulu. Pemeriksaan pelapor sendiri digela hari ini.

Namun belum bisa dipastikan, apakah pelapor akan memenuhi panggilan tersebut.

“Memang kita agendakan hari ini pemeriksaan pelapor. Ini penyelidikan awal ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, suami dari Citra Kirana tersebut ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan tudingan menghamili seorang wanita bernama dan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dengan penelantaran anak.

Wenny mengaku memiliki hubungan dengan Rezky Aditya dan hamil kemudian melahirkan seorang anak perempuan.

Kini, Wenny menempuh upaya hukum. Dia menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait pengakuan anak.

Dalam sidang terakhir, mediasi keduanya dinyatakan gagal. Sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara hingga mendapat putusan hakim. (fir/pojoksatu)

Baca Juga:

Charly Van Houten dan Ujang Bustomi Bisa Jadi Duet Maut di Pilbup Cirebon 2024

“Penjaga Demokrasi” Julukan Baru Anies, Ferdinand Langsung Sewot, Kata-katanya Kasar

Tags :
Kategori :

Terkait