Daya Motor

Pesan Duka dan Ketegasan Negara, Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Langgar SDA

Pesan Duka dan Ketegasan Negara, Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Langgar SDA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo di Istana Negara, Selasa 20 Januari 2926 malam. --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di di Tanah Air. 

Pertanyaan itu mengawali pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air,” kata Prasetyo di Istana Negara, Selasa 20 Januari 2926 malam. 

BACA JUGA:Detik-Detik Dramatis Tim SAR Temukan Korban Pesawat ATR di Jurang 200 Meter

BACA JUGA:Penyebab Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 PK-THT Diungkap KNKT, Diduga Karena Hal Ini

Ia menyampaikan doa dan harapan agar musibah segera berakhir. Masyarakat terdampak segera dapat melewati masa sulit serta kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

“Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan duka cita, Prasetyo kemudian menyampaikan pengumuman pemerintah yang disebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata serta menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. 

BACA JUGA:Pesawat ATR PK-THT Hilang di Sulsel, Menteri KKP Benarkan 3 Pegawainya Ikut Penerbangan

Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Pengumuman pencabutan izin tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo.

Kemudian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase