Pemkot Beri Batas Waktu City Gas

Kamis 19-09-2013,10:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

***Sebelum Idul Adha Harus Ada Persetujuan   CIREBON– Pemkot Cirebon mengirimkan surat kedua kepada Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait program city gas yang tak kunjung terlaksana. Isi surat itu, pemkot bersikap tegas memberi batas waktu Kementrian ESDM untuk menggelar city gas. Jika tidak, program dianggap tidak ada dan Kementrian ESDM harus bertanggung jawab terhadap dana puluhan miliar yang telah terbuang. Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Moch Korneli MSi mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kedua kepada Kementrian ESDM. Surat tersebut sebagai lanjutan dari surat pertama yang tidak kunjung dibalas. Pemkot hanya berharap satu hal atas dua surat tersebut. Yakni, program city gas berjalan sesuai rencana. “Kalau warga kecewa, kami (pemkot, red) lebih kecewa. Ini menyangkut harga diri dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ucapnya kepada Radar, Rabu (18/9). Surat kedua tersebut, ucapnya, sudah dikirimkan minggu lalu. Isinya, pemkot memberikan tenggat waktu kepada kementrian ESDM, untuk melaksanakan program city gas sebelum Idul Adha tahun ini. Dalam penunjukan pelaksanaan, Korneli tidak mempersoalkan siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat. Sepanjang mampu berkomitmen untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin sampai waktu tak terbatas, pemkot tidak mempermasalahkan. “Mau PT Pertamina atau perusahaan lain, silakan. Tapi tolong, cepat dilaksanakan dan buat MoU,” tukasnya. Namun, jika Kementrian ESDM mau mendengar permintaan pemkot untuk 4 ribu sambungan program city gas, Perusahaan Gas Negara (PGN) diharapkan menjadi pelaksana program tersebut. Pemkot Cirebon, ujarnya, tidak ingin program pemerintah pusat ini dibiarkan mengambang tidak jelas. Sebab, warga akan menuntut pemkot untuk bertanggung jawab. Padahal, selama ini pihaknya telah berupaya maksimal dengan berbagai cara, agar kementrian ESDM memberikan rekomendasi untuk Perusahaan Gas Negara (PGN) mengelola city gas di Kota Cirebon. Alasan pemkot menunjuk PGN sebagai pengelola city gas, kata Korneli, karena sudah berpengalaman dan profesional di bidang gas. Hal itu teruji ketika PGN mengelola sambungan gas di kota Cirebon untuk jalur umum. Di samping itu, lanjutnya, PGN memiliki jaringan pipa induk dan alat-alat pemeliharaan maupun teknis lainnya, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kebocoran gas. Karena itu, jika Kementrian ESDM tetap meminta PT Pertamina yang mengelola city gas di Kota Cirebon, Korneli maupun pemkot tidak mempermasalahkannya. Sepanjang, ada kesepakatan tertulis yang jelas dengan jaminan profesional. Juga, tidak lebih mahal membebankan biaya setiap bulan langganan gas kepada masyarakat. “Kalau Pertamina bisa profesional dan murah, silakan,” tukasnya. Korneli menilai, Pertamina mampu mengelola city gas. Namun, PGN dianggap lebih mampu dan teruji dalam hal pengelolaan gas yang memang menjadi pekerjaan utama mereka. Sikap pemkot yang terus mendesak kementrian ESDM memberikan persetujuan, semata-mata karena keprihatinan dan kekesalan pemkot terhadap yang tak kunjung terlaksana. Sementara, masyarakat Kota Cirebon menantikan hal ini. Mengingat program city gas akan panjang dan berkelanjutan, pemkot tidak ingin pengelola asal-asalan. Dalam hal ini, ucap Korneli, pemkot tidak ingin dibebani program city gas jika sudah dipegang operasionalnya oleh perusahaan tertentu. Anggota Komisi B Muhamad Junaedi SH mengatakan, dewan ikut merasakan akibat dari belum terlaksananya program city gas. Sebab, saat melakukan reses, warga banyak yang mempertanyakan keberadaan program ini. Bahkan, kecemburuan saling menerpa. Mengingat, program ini baru diprioritaskan untuk Kecamatan Harjamukti. Politisi Demokrat ini mengetahui, program city gas hanya diperuntukan bagi 4 ribu sambungan gratis. Selanjutnya, secara bertahap akan dipasang hingga 12 ribu sambungan untuk seluruh Kota Cirebon. “Pemkot sudah berusaha. Keputusan akhir ada di Kementrian ESDM,” terangnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait