Pidana dan Gugatan Perdata Rp100 Miliar

Kamis 23-09-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) akhirnya melaporkan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik.

===================

Luhut mengatakan dirinya melayangkan laporan lantaran merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh kedua aktivis tersebut. Padahal, dirinya mengaku telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tak ada tanggapan.

“Saya di sini untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia kepada polisi, karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, sebelumnya kuasa hukum saya sudah memberikan somasi sebanyak dua kali,\" kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia yakni menyebut Luhut memiliki sejumlah perusahaan tambang di Papua melalui unggahan di YouTube.

Sementara itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan pihaknya juga berencana akan menuntut Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp100 miliar. Ia mengatakan, jika gugatan itu dikabulkan maka uangnya bakal diberikan kepada masyarakat Papua.

“Selain pidana umum, saya juga akan melaporkan secara perdata, dengan tuntutan Rp100 milliar, jika dikabulkan oleh hakim, uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat papua, sebagai bukti bahwa Pak Luhut sangat serius menangani kasus ini,\" ucapnya.

2

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal terlebih dulu meneliti laporan tersebut. “Iya tadi kami sudah menerima laporan, dan nanti akan diselidiki dulu oleh penyidik, jika nanti dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, maka kita akan panggil saksi-saksi,\" kata Yusri.

Sementara itu kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyesalkan sikap atau langkah hukum yang ditempuh Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

“Kami sangat menyesalkan laporan tersebut. Kami justru mempertanyakan iktikad baik dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang berkali-kali tidak menunjukkan apa yang kami minta terkait adu data yang dia miliki,” kata Nurkolis dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun KontraS di YouTube, Rabu (22/9).

Nurkholis mengakui sedikitnya Luhut sudah menyomasi Haris Azhar sebanyak dua kali. Pada somasi itu, kata dia, pihaknya kerap memberikan jawaban ihwal maksud, tujuan, motif, dan keterangan serta meminta bukti-bukti sebagaimana permintaan pihak Luhut.

Tak hanya itu, Nurkholis mengaku sudah melayangkan surat undangan pertemuan kepada Luhut pada 14 September tetapi tak digubris. Atas dasar itu, Nurkholis menilai Luhut sejak awal tak memiliki iktikad baik untuk merespons peryataan Haris Azhar dan Fatia di akun Haris Azhar di YouTube.

“Jadi, kami tidak melihat iktikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Nurkholis. Nurkholis menegaskan klienya akan bersikap kesatria dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, bila memang kliennya dinilai salah akan meminta maaf, tetapi jika tidak, tentu akan mempertahankan pernyataan itu. “Apa pun risikonya termasuk gugatan hukum ini,” tegasnya. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait