Selebgram RR alias Kuda Poni, Sebelum Hits dengan Konten Vulgar, Pernah Jadi LC

Kamis 23-09-2021,16:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIANJUR - Selebgram inisial RR alias Rani R alias Kuda Poni, kini telah ditetapkan jadi tersangka atas konten pornografi di aplikasi Mango Live.

 

Belakangan diketahui, dia adalah seorang single parent dengan satu anak yang berusia 8 tahun. Tidak hanya itu, Rani juga pernah menjadi lady escort (LC) di sebuah karaoke di Bali.

 

“Usia anaknya sekarang sudah 8 tahun dan yang bersangkutan sendiri usianya sudah 32 tahun,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat press realese di Mapolresta Denpasar, seperti dilansir Radar Bali.

 

Dari hasil penyidikan polisi, RR telah cukup banyak meraup uang dari aksinya itu. Dalam satu minggu, dia bisa melakukan live sampai 4 kali.

2

 

Dalam sekali tampil, RR bisa disaksikan ribuan penonton. Dia juga turut mempromosikan aksinya itu lewat sebuah akun instagram.

 

Dan dari satu kali live bisa meraup sampai Rp1,5 juta. Penghasilannya bahkan bisa mencapai Rp30 juta sebulan.

 

Seperti diketahui, selebgram RR asal Cianjur, Jawa Barat ini ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar pada Jumat 17 September 2021 sekira pukul 02.00 wita saat melakukan adegan pornografi yaitu mempertontonkan kemolekan tubuhnya di aplikasi Mango.

 

Host salah satu platform broadcasting di aplikasi Mango ini dijerat dengan pasal berlapis, yakniPasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tags :
Kategori :

Terkait