Miris! Tenggelamkan Anak 8 Tahun, Pembunuh Bayaran Diupah Rp70 Ribu, Uangnya Buat Beli Miras

Jumat 24-09-2021,07:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - MYP anak berusia 8 tahun yang dibunuh ibu tiri lewat orang suruhan di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, menggegerkan publik.

Fakta-fakta terkait kejadian itu, membuat miris. Selain motif ibu tiri yang hanya dilandasi cemburu, hingga tega membunuh korban. Pembunuh bayaran yakni W, ternyata hanya mendapatkan upah Rp70 ribu.

Dalam keterangannya kepada polisi, W mengaku dijanjikan uang tersebut setelah menghabisi nyawa MYP. Dia disuruh membawa bocah kelas 2 SD tersebut oleh ibu tirinya.

Entah apa yang merasuki W, hingga tega berbuat demikian. Nyawa bocah 8 tahun itu ditukar dengan upah Rp 70 ribu yang kemudian dibelikan minuman keras. \"Dijanjikan Rp70 ribu, buat beli minuman,\" kata W, saat jumpa pers di lobi Polres Indramayu, kemarin.

W mengaku, tidak enak menolak permintaan S ibu tiri korban. Lantaran perempuan itu, adalah teman nongkrongnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, kasus ini terkuak karena setelah ada informasi penemuan mayat pada Kamis (9/8/2021), petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil tes DNA, diketahui mayat yang mulai membusuk itu adalah MYP. Yang sempat hilang beberapa hari sebelumnya.

Setelah mengetahui identitas korban, pada 6, September 2021 dimulai penyelidikan terhadap temuan ini. Petugas juga menanyai sejumlah saksi dan didapat keterangan bahwa pada 14, Agustus 2021, korban diketahui dibonceng oleh pria berpenampilan seperti anak punk.

Ciri-ciri itu, rupanya merujuk kepada W. Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya kasus ini terkuak.

Atas perbuatan kedua pelaku, mereka dijerat dengan pasal 340 dan 380 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait