JAKARTA – Bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini alias PAUD disegel oleh ahli waris pemilik tanah disaksikan para murid dan orangtua mereka.
Para siswa PAUD dan orangtua mereka hanya bisa pasrah dan sedih dengan aksi penyegelan tersebut. Video penyegelan itu viral di media sosial.
Rupanya sekolah yang ada dalam video tersebut adalah PAUD Tunas Harapan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam video yang berdurasi 2.51 menit itu saat PAUD disegel seorang perempuan dengan menggunakan bahasa Jawa Serang mengatakan, jika sekolahnya ingin dibuka pihak PAUD harus membayar terlebih dahulu.
Baca juga:
- Kisah Mistis Pendaki Hilang di Gunung Guntur, Wanita Berpakaian Putih, dan Tidak Ada Malam
- Tantangan Terberat Prabowo adalah Kaum Milenial
“Kalau ibu-ibu (anaknya) pengen sekolah di sini bikin surat perjanjian kalau anak-anaknya tidak bayar, nanti saya buka langsung oleh saya,” ujar perempuan dalam video, Minggu 26 September 2021 dikutip bantenraya.com.
Perempuan tersebut juga mempersilakan bangunan yang disegelnya digunakan jika pihak sekolah telah membayar sewanya.
“Bikin perjanjian kalau PAUD ini tidak bayar. Jangan salah paham dikiranya anak-anak enggak boleh sekolah, enggak,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha mengaku, telah mengkonfirmasi terkait permasalahan penyegelan tersebut kepada pihak kecamatan.
Baca juga:
- Pemakaman Belanda di Cigugur, Ada Makam Noni Magdalena hingga Van Beck, Siapa Mereka?
- Geger Video Harimau Jawa Cakar-cakar Pohon, Pembuat Konten Klarifikasi, Begini Katanya