Indonesia Minta Vanuatu Tidak Ikut Campur!

Selasa 28-09-2021,01:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

NEW YORK - Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman kembali membuat kontroversi dalam Sidang Majelis Umum ke-76 PBB. Dalam kesempatan tersebut, Bob menuding telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan meminta Kantor Komisaris Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat.

\"Pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara luas di seluruh dunia. Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran hak asasi manusia,\" kata Bob Loughman dalam pidatonya, dikutip dari YouTube United Nations, Minggu (26/9).

Dia juga meminta Indonesia mengizinkan PBB mengunjungi Papua. Hal ini agar PBB bisa menilai keadaan HAM di Papua.

\"Forum Pasifik dan Pemimpin ACP di antara para pemimpin lainnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan Kantor Komisaris Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat dan untuk memberikan penilaian independen tentang situasi hak asasi manusia,\" ujarnya.

Mendengar hal tersebut, perwakilan dari Indonesia mengeluarkan tanggapan atas pernyataan tersebut. Pada kesempatan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI diwakili oleh Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri.

Sindy mengatakan bahwa Vanuatu telah melakukan tuduhan palsu dan tidak berdasar, apalagi Vanuatu terus mengusik kedaulatan dan integritas wilayah lain. Serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan RI.

\"Saya terkejut bahwa Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia,\" kata Sindy dalam Sidang Umum PBB, seperti dilihat dari Channel YouTube Kemenlu, Minggu (26/9).

2

Bahkan, dirinya menyebut pernyataan tersebut keliru terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebut-sebut telah dilanggar di Papua. \"Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu,\" tandasnya.

\"Pada kenyataannya, HAM versi mereka (Vanuatu) diputar-balikkan, dan sama sekali tidak hirau atas tindak teror keji serta tidak manusiawi yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata,\" katanya.

Vanuatu juga seolah menutup mata atas tindakan teror yang malah dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang jelas-jelas melanggar HAM. \"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum,\" kata dia.

Padahal, mereka yang dibunuh merupakan orang-orang yang mendedikasikan dirinya untuk kemajuan Papua. Tak hanya itu, KKB juga dinilai telah merusak sejumlah fasilitas umum yang dibangun pemerintah untuk kesejahteraahn masyarakat Papua.

\"Ketika para guru dibunuh tanpa ampun, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk rakyat di Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu sekali lagi memilih untuk bungkam,\" terang dia.

Pernyataan Vanuatu yang mencoba mempertanyakan status Papua tersebut juga dinilai melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara. \"Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini,\" imbuh dia.

Sekadar informasi, Sindy merupakan seorang perwakilan Kemenlu yang sudah bergabung di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sejak Februari 2014 sebagai kandidat diplomat.  Hingga akhirnya, Sindy diminta untuk menjadi Sekretaris Ketiga untuk Perwakilan Tetap RI di New York, Amerika Serikat sejak Februari tahun 2020 hingga saat ini yang berarti Sindy sudah mengabdi selama 1 tahun 8 bulan. (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait