Wuih… Kota Cirebon Dapat Guyuran Duit dari Australia, Buat Ini

Selasa 28-09-2021,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di ruang rapat utama Griya Sawala, Senin siang (27/9).

Adapun kelima raperda tersebut yakni, Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Kota Cirebon, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kemudian, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Modal kepada PD BPR Bank Cirebon, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DPRD Kota Cirebon juga telah menetapkan lima panitia khusus (pansus) yang akan membahas masing-masing raperda tersebut.

Selanjutnya pembahasan dan penyusunan akan dilakukan bersama dengan tim asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati  mengungkapkan, kelima raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan Walikota Cirebon Nashrudin Azis SH pada tanggal 13 September 2021 lalu.

\"Penyampaian lima raperda ini diharapkan dapat meningkatkan capaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. Kami meminta pansus dan tim asistensi pemerintah daerah dapat membahas secara komprehensif dengan mengedepankan efisiensi waktu,\" ungkapnya.

Dalam penyampaian pandangan, semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui raperda-raperda tersebut meski ada beberapa masukan, kritik, maupun pertanyaan dari beberapa fraksi.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, kelima raperda yang diajukannya merupakan salah satu upaya untuk penguatan BUMD, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

\'Misalnya, untuk mendukung program investasi, optimalisasi dan pengembangan sistem penyediaan air oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon diperlukan adanya penambahan penyertaan modal,” katanya.

Dijelaskan, penambahan modal tersebut berupa dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) untuk mendanai program hibah air minum berbasis kinerja.

”Adapun pembiayaannya bersumber dari hibah pemerintah Australia Aus-Aid melalui Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.

Kemudian, dalam menghadapi situasi perkembangan ekonomi dan meningkatkan kinerja tata kelola perundang-undangan, BPR Bank Cirebon perlu penguatan struktur permodalan berupa aset tanah.

“Penyertaan modal aset tanah itu diharapkan agar BPR Bank Cirebon mempunyai lahan strategis serta renovasi tata ruangan dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan operasional pelayanan,\" imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait