Heru menerangkan, pengikut aliran Hakdzat mencapai puluhan orang. Aliran tersebut telah diikuti oleh satu keluarga.
“Yang tercatat ada sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka itu memang mayoritas satu keluarga. Cuma memang rumahnya terpisah-pisah,” ungkapnya.
“Sebagian besar jamaah aliran itu ada di sekitar Cimenteng,” imbuhnya.
Menurutnya, para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, desa setempat, kecamatan, MUI kabupaten.
Kemudian juga dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) hingga Abuya KH Muhtadi Cadasari.
“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya KH Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem,” tuturnya.
“Sebetulnya aliran itu sudah dilakukan pembinaan dari tahun kemarin dan sampai tahun ini,” tambahnya.
Dikatakannya, para pengikut aliran Hakdzat telah mengaku bertobat dan kembali kepada ajaran agama Islam.