Afghanistan Mengadopsi UU Era Sultan Mohammad Zahir Shah

Kamis 30-09-2021,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEJABAT menteri kehakiman Emirates Islamic Afghanistan, (EIA), Abdul Hakim Sharaey menyatakan, akan mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.

Dilansir berita Politik RMOLJabar, Selasa (28/9), Sahery mengeluarkan pernyataan itu saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar China untuk Kabul Wang Yu. 

\"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan konstitusi Sultan Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam,\" begitu bunyi pernyataannya.

Sharaey juga mengatakan bahwa undang-undang dan perjanjian internasional yang tidak \"bertentangan dengan syariat Islam\" akan dihormati oleh pemerintahan baru Afghanistan itu.

Menurut pengakuan Sharaey, duta besar China meyakinkan pihaknya bahwa Beijing akan mempertahankan hubungan diplomatik dengan Afghanistan dan membantu membebaskan negara tersebut dari sanksi internasional. 

Kepada Dubes China, Sharaey menegaskan bahwa EIA ingin membangun hubungan “baik dan bersahabat” dengan negara manapun.

Konstitusi era Shah 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001 sebelum negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada tahun 2004(*)

Tags :
Kategori :

Terkait