KASUS prostitusi online melibatkan ABG kembali terbongkar. Kasus ini terkuak setelah seorang ibu mendapati anaknya di aplikasi Michat dan disebutkan lokasinya di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kasus ini terkuak ketika seorang ibu tengah mencari anaknya berinisial MF (17) yang tidak pulang berhari-hari.
Di tengah pencarian itu, sang ibu mendapati foto anaknya ada di aplikasi pertemanan Michat pada 24 September 2021. Kemudian dia memutuskan melapor ke polisi pada 28 September 2021.
Dari laporan itu, Polda Metro Jaya berherak dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ada tiga ABG yang dijadikan budak oleh para germo yakni, MF (17), AJ (17), dan SIR (16).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil BO sebesar Rp 600 ribu, alat kontrasepsi, hingga tangkapan layar penawaran open BO di aplikasi MiChat.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan, modus yang dilakukan terbilang baru.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Masih Ingat Maling HP Kemalingan? Pelaku Lain Juga Apes, ”Mudik” ke Tegalsari, Lalu Ditangkap Polisi
- Soal Provinsi Cirebon Raya, Bupati Kuningan: Saya Mah Moal Pipilueun