Tawuran Petani di Lahan HGU PG Jatitujuh, Kapolres Indramayu Sebut Gerombolan Preman Melakukan Provokasi

Selasa 05-10-2021,12:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Sedikitnya 10 orang ditangkap imbas tawuran di lahan HGU PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Salah satunya pentolan F Kamis, Taryadi.

Penangkapan 10 orang tersebut dilakukan hingga malam hari. Polres Indramayu dibantu Kodim 0616 dan Brimob Polda Jabar, menyisir Desa Amis, Kecamatan Cikedung, untuk mengamankan pihak-pihak terkait.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menyebut peristiwa tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi. Namun karena ada provokasi, sehingga terjadilah penyerangan tersebut.

Dikatakan kapolres, 10 pentolan F KAMIS telah diamankan kepolisian. Dia pun menyebut bahwa petani sebenarnya tidak mengetahui akar persoalan.

\"Sebetulnya petani itu tidak tahu apa-apa. Karena mereka diprovokasi, diajak-ajak iti, akhirnya ikut-ikutan,\" katanya, Selasa (5/10/2021).

Pihaknya mengambil tindakan tegas, agar tidak ada aksi premanisme seperti itu terulang kembali.

Mereka yang diamankan kerap memprovokasi dan mengiming-imingi para petani dengan hal tertentu.

\"Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadikan petani sebagai obyek,\" tegasnya.

Kapolres menjelaskan, masalah sengketa lahan garapan tebu PG Jatitujuh sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi oleh Pemkab Indramayu.

F KAMIS juga telah diberikan tawaran untuk bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh.

Namun alasan mereka berbelit-belit. Bahkan menolak tawaran kemitraan itu.

Kapolres menegaskan, dalam perkara ini pihaknya tidak terfokus pada persoalan lahan garapan. Namun pada masalah kriminal yang timbul akibat persoalan ini. (tim)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait