Kenapa Kaum Perempuan Lebih Rentan Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Alasannya….

Selasa 12-10-2021,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Tak hanya itu, Wahyu mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pinjol sebab mayoritas pinjol saat ini bersifat ilegal atau tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu merespon dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.

“Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya,” kata dia. (ant/khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait