CIREBON - DPRD Kota Cirebon segera menggodok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Itu setelah diterimanya nota pengantar Raperda RAPBD 2022, dalam forum rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Senin (11/10).
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menyebut, urgensi rapat paripurna kali ini, berdasarkan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana perubahan keduanya pada UU Nomor 9 tahun 2015 Pasal 104 Ayat (1), serta PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bahwasannya, gubernur/bupati/walikota, wajib mengajukan Raperda APBD tahun 2022 kepada DPRD,” kata Affiati.
Raperda yang dimaksud, sambung dia, merupakan perwujudan dari RKPD 2022, yang dijabarkan ke KUA-PPAS yang telah disepakati Pemkot Cirebon bersama DPRD pada rapat paripurna yang digelar pada 27 September 2021.
Sesuai ketentuan tata tertib DPRD, Raperda RAPBD 2022 yang disampaikan oleh walikota kepada DPRD, akan langsung disikapi dengan pandangan umum fraksi-fraksi, yang juga akan langsung dijawab oleh walikota. Selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas oleh Banggar dan TAPD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Diharapkan, ketika RAPBD 2022 ini telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif, dapat memberikan manfaat untuk kemajuan dan pembangunan di Kota Cirebon.
Dalam kesempatan ini, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH memaparkan, komposisi plafon anggaran yang diajukan dalam nota keuangan RAPBD 2022 untuk dibahas bersama dengan DPRD.
Pos pendapatan daerah secara kumulatif direncanakan sebesar Rp1.373.128.465.000. Terdiri dari PAD Rp531.079.436.000, pendapatan transfer Rp797.201.229.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp44.847.800.000.
Pos belanja daerah secara kumulatif direncanakan sebesar Rp1.361.184.333.000. Terdiri dari belanja operasional Rp1.191.016.529.251, belanja modal Rp86.525.878.749, dan belanja tidak terduga Rp83.641.925.000. “Dengan demikian, terjadi surplus sebesar Rp11.944.132.000,” kata walikota.
Sedangkan pos pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp9.732.969.000 yang bersumber dari proyeksi Silpa tahun sebelumnya. Serta pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp21.677.101.000 yang diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal pemerintah daerah. (azs/adv)