Tol Bali Mandara, Gratis Selama Satu Minggu

Selasa 24-09-2013,10:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

DENPASAR – Masyarakat umum bisa menikmati Tol Bali Mandara ini secara gratis selama seminggu setelah diresmikan Senin (23/9). Itu artinya, masyarakat akan menikmati secara gratis tol di atas laut itu hingga 1 Oktober 2013, pukul 00.00 WITA. ‘’Setelah waktu itu, jalan tol ini akan dikenakan tarif secara resmi,’’ jelas Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim. Sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/M/2013 tanggal 18 September 2013, tarif tol untuk jalan tol pertama di Pulau Bali ini dioperasikan secara sistem terbuka. Tarif tol resmi dibagi enam golongan, yaitu golongan I (sedan, jip,pick up/truk kecil dan bus) sebesar Rp 10.000. Golongan II truk (dua gandar) sebesar Rp 15.000. Golongan III truk (tiga gandar) Rp 20.000, golongan IV truk (empat gandar) Rp 25.000, golongan V truk (lima gandar) Rp 30.000, dan golongan VI kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp 4.000. Meski gratis, kata Tito Karim, seluruh pelayanan pengoperasionalan jalan tol juga dilakukan secara lengkap. Masyarakat yang melewati tol tetap diberi karcis masuk dan ketika hendak keluar tol mereka wajib menyetor karcis tersebut. Pihak pengelola tol juga mulai mengaktifkan CCTV, pemasangan alat pengukur kecepatan angin, pengoperasionalan pengamanan tol. ‘’Intinya seluruh operasional jalan tol dilakukan seperti biasa sebagaimana jalan tol tersebut sudah membayar tarif sebagaimana adanya,” jelasnya. Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut tol yang dibangun konsorsium BUMN seperti ini bisa menjadi solusi model pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan ”keroyokan dana” BUMN, infrastruktur yang mendesak dibangun bisa segera diwujudkan tanpa menggunakan dana APBN atau APBD. (rdrbali/medcen)

Tags :
Kategori :

Terkait