Dua Warga Indramayu Ditangkap di Tol Cipali, Curi Truk di Tanah Abang

Selasa 19-10-2021,08:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Dua warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu ditangkap PJR Ditlantas Polda Jabar di Tol Cipali. Mereka merupakan tersangka pencuri truk boks.

Aksi penangkapan yang dilakukan Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar itu, menarik perhatian pengguna jalan tol.

Bahkan penangkapan itu berhasil terekam melalui kamera warga dan viral setelah diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, nampak truk yang berwarna hijau terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan polisi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Memasuki KM 159 A, para pencuri itu berhasil diadang dan menghentikan kendaraan. Kemudian mereka mencoba kabur melewati median jalan.

Namun, petugas berhasil menaklukan mereka. Setelah ditangkap, terungkap bahwa kedua tersangka pencuri itu adalah Casmadi (48), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

Kemudian Sutanto (38) yang juga warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

2

Keduanya ditangkap bersama satu unit truk boks curian dengan nomor polisi B 9176 SXS, juga barang bukti lain yakni KTP, SIM dan HP milik pelaku.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait