TELEMEDICINE adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh. Aplikasi telemedicine saat ini, menggunakan teknologi internet untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di suatu tempat ke tempat lainnya. Telemedicine memiliki kelebihan murah, cepat dan mudah dilakukan. Hal yang dapat terjadi pada proses telemedicine adalah transfer data medis pasien baik secara audio, visual dan data yang cakupannya cukup luas, Secara sederhana, telemedicine sesungguhnya telah diaplikasikan ketika terjadi diskusi antara dua dokter yang membicarakan masalah pasien via telepon.
Telemedicine dalam prakteknya dimanfaatkan sebagai usaha untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh di tengah keterbatasan sumber daya manusia dokter spesialis di beberapa fasilitas kesehatan. Model telemedicine yang tengah dikembangkan Kementerian Kesehatan Indonesia salah satunya adalah dengan memfasilitasi pembacaan hasil pemeriksaan penunjang seperti rontgen, ultrasonografi dan rekam jantung dari fasilitas kesehatan yang belum memiliki tenaga medis lengkap ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Telemedicine sendiri bukan hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan pembacaan pemeriksaan penunjang medis saja melainkan juga pelayanan konsultasi kesehatan secara menyeluruh layaknya konsultasi dokter dan pasien yang saling bertemu. Layanan tersebut dapat berupa konsultasi yang diawali dengan proses tanya jawab antara dokter dan pasien yang kemudian dilanjutkan dengan adanya proses pemeriksaan secara online (dalam bentuk audio dan visual) dari dokter terhadap pasien yang dapat dilakukan secara lisan dengan video call atau tulisan dengan chatting.
Dari anamnesis dan pemeriksaan yang dilakukan tersebut maka dokter akan melanjutkan dengan pemberian saran berupa farmakologi atau pemberian resep dan non farmakologi berupa edukasi dan informasi. Resep yang dihasilkan dapat berupa resep elektronik yang dapat dikirimkan kepada pasien melalui beragam fitur pengiriman pesan. Tidak jarang resep elektronik dari pelayanan telemedicine ini dapat ditebus secara online di fasilitas kesehatan yang memberikan layanan telemedicine dan obatnya akan dikirimkan langsung ke alamat pasiennya.
Telemedicine selama masa pandemi mengalami peningkatan signifikan karena dianggap efektif dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan medis pasien Covid-19. Apalagi kita ketahui bersama, bahwa Covid-19 sangat infeksius sehingga pembatasan pemberian pelayanannya juga sangat diatur oleh beragam kebijakan dari pemerintah, seperti gejala ringan dan sedang cukup dilakukan isolasi secara mandiri di rumah, bukan di rawat inap di rumah sakit. Dengan begitu aplikasi pemakaian telemedicine ini semakin marak dilakukan.
Pelayanan telemedicine ini tetaplah mengedepankan pelayanan medis yang bermutu dan berkualitas, karena apalabila memang ditemukan hal yang tidak mungkin dilakukan secara telemedicine maka tentunya akan ada pengalihan pelayanan ke bentuk lainnya. Sehingga masyarakat juga perlu tahu, telemedicine tidak boleh dilakukan jika apa yang dikonsultasikan adalah kegawatdaruratan medis. Semoga bermanfaat. (*)
Oleh: dr Hj Irma Gamawati, MHKes (RS Sumber Kasih)