Masyarakat Harus Proaktif Mencegah Gangguan

Sabtu 28-09-2013,13:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu terus bekerja keras menciptakan situasi kondusif di Kota Mangga. Untuk mencapai itu polisi tidak bisa bergerak sendiri, diperlukan peran masyarakat yang proaktif dalam mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas di lingkungannya. “Masyarakat harus terus berkoordinasi dan berperan aktif menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan situasi di lingkungannya. Selain itu, peran personel Babinkamtibmas juga harus ditingkatkan, karena selama ini para personel Babinkamtibmas yang terjun langsung menyapa masyarakat,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, Jumat (27/9). Ia juga menegaskan bahwa polisi sebagai sahabat rakyat, memang sudah seharusnya berada dan dekat dengan masyarakat. Melalui interaksi yang dilakukan terus menerus, maka polisi bersama masyarakat bisa mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah social. Terutama masalah terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat. “Saat ini Polri terus berorientasi kepada pemecahan masalah-masalah masyarakat, dengan basis potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi. Dengan adanya interaksi yang dilakukan secara intens, maka polisi senantiasa berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap gangguan kriminalitas yang meresahkan,” paparnya. Bahkan dalam penanganan sejumlah aksi unjuk rasa, Polres Indramayu memiliki cara tersendiri untuk tetap menenangkan massa dan menyejukkan hati anggotanya yang berjaga. Dari belakang pagar kawat berduri yang dipasang, terdengar lantunan salawat dan ayat-ayat suci Alquran yang dikumandangkan oleh sejumlah personel kepolisian berseregam lengkap. Seperti yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa, Selasa (24/9) lalu. “Yang kita hadapi dalam aksi unjuk rasa itu bukan lawan, jadi harus tetap tenang dan hadapi dengan santun. Terkait penanganan aksi demonstrasi yang kita lakukan, semua sudah sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam undang-undang tentang prosedur tetap penanganan demonstrasi,” tuturnya. Semua elemen masyarakat berharap segala bentuk penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, saling menghargai, dan menghindari tindakan kekerasan. Karena bila sudah sampai melakukan tindakan anarkis, maka akan banyak yang dirugikan. Polres Indramayu akan menindak tegas dan tidak akan mentolelir segala bentuk aksi anarkisme yang terjadi. “Kami tidak membatasi siapapun untuk menyampaikan aspirasi. Namun semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tetap menjaga kondusivitas, demi keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnyanya. (cip)  

Tags :
Kategori :

Terkait