Pengedar Ganja dari Gebang Mekar Ditangkap Polisi, Segini barang Buktinya

Senin 08-11-2021,19:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pengedar ganja yang merupakan warga Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, ditangkap Polresta Cirebon.

Pemuda berinisial TT (21) itu, berhasil dijebak dan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan TT, polisi mengantongi sejumlah alat bukti berupa dua paket narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas warna putih.

Kemudian satu paket ganja kering terbungkus plastik klip bening, 20 lembar kertas papir cap Antareja 237, satu buah dompet warna hitam, ponsel merek Oppo beserta sim card.

Polisi juga mengamankan motor milik tersangka berjenis Honda Scoopy tanpa nopol.

\"Barang bukti ganja kering itu, kami temukan di kantong celana belakang saat dilakukan penggeledahan,\" katanya.

Informasi terkait aktivitas terlarang TT diungkap oleh pengedar obat keras ilegal, SC (18) yang merupakan warga Desa Gebang Kulon.

2

Kepada polisi, SC membongkar tindak tanduk TT kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon.

SC mengaku pernah ditawari narkotika jenis ganja kering dengan harga Rp100 ribu oleh TT.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait