Tax Center UGJ Bantu Masyarakat

Jumat 12-11-2021,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Kehadiran Tax Center Fakultas Ekonomi Universitas Swadaya Gunung Jati (FE UGJ) Cirebon mendapat tempat tersendiri bagi pelaku UMKM di wilayah Ciayumajakuning. Tiap hari, Tax Center UGJ tidak pernah sepi dari kedatangan pelaku UMKM. Mulai bertanya tentang cara mengurus surat izin berusaha (SIB), cara mengurus kehalalan produk, cara membuat laporan keuangan, hingga cara mengurus perpajakan.

Ani Kurniawati, salah satu pelaku UMKM dari Majalengka mengakui, dirinya datang ke Tax Center karena ingin konsultasi tentang tata cara membuat pelaporan. Apalagi, Ani memiliki produk UMKM berupa bakso goreng merk Thandes.

“Saya rutin ke Tax Center karena konsultasi tentang bagaimana bisa melakukan penjualan secara digital, perlu bayar pajak atau tidak, serta ingin tahu lebih dalam lagi di Tax Center,” ujarnya.

“Pak Yudi (Wakil Dekan I FE Moh Yudi Mahadianto SE MM) sudah memberikan poin-poin UMKM. Bagi saya, Tax Center bisa membantu mengurus NIB, dan cara membuat foto-foto produk,” tambahnya.

Bahkan, berkat bimbingan dari Tax Center UGJ, kata Ani, dirinya mendapat penghargaan dari Bank Indonesia. Penghargaan ini adalah mendapat pembiayaan modal sebesar Rp10 juta. Tapi hadiah yang diterima, utamanya untuk mengurus legalitas nutrisi AKG (angka kecukupan gizi). Karena harus mengurus ke Bandung. Apalagi Mengurus halal menunggu hasil audit setelah daftar secara online.

Dirinya merintis usaha UMKM sejak Desember 2020 dengan produk bakso goring. Dia sudah produksi sejak 2016. Hanya saja, mulai lebih serius sejak Desember 2020. Bahkan kenal Tax Center UGJ Cirebon saat dirinya ikut zoom meeting webinar.

Ani mengaku, produksi bakso gorengnya sepekan bisa mencapai 1 kuintal. Untuk pengerjaannya,  dia memiliki tiga orang tenaga kerja. Berkat keuletan dan kegigihannya, produk Ani sudah ekspor ke Hongkong.

Wakil Dekan I FE UGJ Cireboon, Moh Yudi Mahadianto SE MM menjelaskan, hadirnya Tax Center tidak sebatas membahas pajak. Tapi juga membantu pengusaha UMKM mengurusu perizinan, mulai SIB, hingga sistem laporan keuangan. Maka, tidak heran, ada dari pelaku UMKM yang berhasil meraih penghargaan dari Bank Indonesia karena mampu menciptkana produk bagus, serta perizinan diurus secara baik dan benar.

Menurut Yudi, Tax Center hanya sebatas memberikan pendampingan. Kalau kesulitan membayar pajak, maka dibantu dengan cara, pengusaha UMKM menitipkan pembayaran pajak melalui Tax Center. Dari Tax Center kemudian dibayarkan ke bank walaupun nilainya hanya Rp15 ribu.

“Produknya juga ada yang dititipkan untuk dijual melalui Tax Center. Tapi harganya adalah harga mahasiswa (lebih murah),” pungkasnya. (abd/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait