Baperjakat Bahas Nama untuk Mutasi Jilid 2

Senin 30-09-2013,11:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  KEJAKSAN- Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon sudah melakukan rapat pembahasan terkait nama-nama calon pejabat yang akan mendapatkan promosi dalam mutasi jilid dua. Untuk jabatan sekretaris daerah (sekda), Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM belum mengajukan tiga nama calon sekda. Ketua Tim Baperjakat Drs H Arman Surahman MSi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait rencana mutasi gelombang dua. BK-Diklat, ujarnya, sudah mengajukan nama-nama calon pejabat yang akan mengisi jabatan eselon tiga dan empat. Di mana, kursi tersebut kosong karena pensiun dan meninggal. Menurutnya, mutasi akan berjalan setiap saat. Karena itu, Arman sendiri belum dapat menentukan kepastian mutasi gelombang dua. Namun, Baperjakat akan bekerja dengan cepat agar mutasi bisa digelar dalam waktu dekat, sesuai harapan seluruh masyarakat. “Diupayakan Oktober sudah digelar,” ucapnya. Setelah selesai pelantikan mutasi, harus sudah menyusun mutasi berikutnya. Ke depan, meskipun mutasi kedua digelar Oktober, misalnya, bulan yang sama Baperjakat dan BK-Diklat langsung bekerja menentukan formasi untuk mutasi gelombang ketiga. Sebab, setiap saat ada saja pejabat yang pensiun atau meninggal dunia. “Mutasi tidak harus menunggu 50 orang. Saat ada yang kosang, langsung mutasi,” terangnya. Meskipun tidak dapat memastikan, upaya untuk menyelesaikan mutasi gelombang kedua terus dilakukan. Terkait jabatan sekda definitif memiliki berbagai kemungkinan. Menurutnya, penentuan sekda definitif bisa jadi masuk mutasi gelombang dua. Namun, dapat pula dilakukan terpisah. Melihat kesibukan wali kota, Arman menilai mutasi untuk jabatan sekda besar kemungkinan akan disatukan dengan mutasi pejabat lainnya. “Mutasi sekda di bulan oktober? Saya belum dapat memastikan. Itu kewenangan wali kota dan wakil wali kota,” ucapnya. Karena itu, jika kepala daerah menghendaki tidak ada jabatan pelaksana tugas (Plt) pada akhir tahun ini, sangat dimungkinkan setelah mutasi kedua akan digelar kembali mutasi selanjutnya. Artinya, sekda definitif mungkin dilantik sebelum tutup tahun 2013. Hanya saja, kata Arman, hingga saat ini wali kota belum mengajukan tiga nama calon sekda ke provinsi. “Beliau belum ajukan tiga nama. Kami masih menunggu,” tukasnya. Mengingat proses waktu di provinsi tidak sebentar, dimungkinkan pula sekda definitif tidak dilantik pada mutasi gelombang dua. Kepala Bidang Mutasi BK-Diklat Kota Cirebon, Mundirin SSos menjelaskan, Baperjakat telah mengadakan rapat pada Rabu (25/9) kemarin. Rapat tersebut membahas mutasi gelombang dua. Menurutnya, membahas mutasi tak dapat selesai hanya dengan sekali rapat. “Baperjakat sudah masuk kedalam pembahasan nama-nama calon pejabat eselon tiga dan empat,” bebernya kepada Radar Cirebon. Para pejabat tersebut disesuaikan dengan syarat yang ditetapkan oleh jabatan itu sendiri. Seperti, syarat minimal golongan, prestasi, prilaku, pendidikan umum, diklat, dan syarat administratif lainnya. Dalam mutasi masa kepemimpinan Ano-Azis, kata Mundirin, aturan yang ada diterapkan dengan baik. Pasalnya, hal itu akan menjadi aturan resmi pemerintah daerah. “Sekarang belum diwajibkan. Baperjakat sudah mulai mengarah ke penerapan aturan,” terangnya. Belum diwajibkan segala persyaratan yang dimaksud, karena Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Struktural, belum disahkan dan masih dalam bentuk draft. Meskipun belum disahkan, isinya sudah mulai dilaksanakan oleh Baperjakat. Dalam draf Pprwali tersebut, akan ada skor-skor untuk penilaian dalam pengangkatan calon pejabat struktural. Dari tingkat eselon dua hingga empat. Setelah menghasilkan nama-nama untuk masing-masing jabatan, nama tersebut diajukan ke wali kota sebagai bahan pertimbangan mutasi. Adapun, untuk siapa saja yang mendapatkan jabatan tersebut, dikembalikan kepada kewenangan wali kota. Terkait waktu mutasi gelombang dua, jika wali kota menghendaki akhir September, hal itu dapat terlaksana. “Bisa saja. Sabtu Minggu Baperjakat rapat. Hari Minggu itu pula undangan disebar,” terangnya. Jika mutasi digelar akhir September, tidak akan ada pejabat eselon dua yang dirotasi. Itu karena waktu yang dimiliki tidak cukup. Berbeda jika mutasi digelar Oktober, rotasi pejabat eselon dua dimungkinkan karena waktu yang cukup. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait