CIREBON - Operasi Zebra Lodaya Polres Cirebon Kota resmi dimulai dan akan berlangsung mulai 15-28 November 2021. Dalam kegiatan ini, tidak akan ada sanksi tilang hingga razia.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, dalam Operasi Zebra Lodaya 2021 kali ini, tidak menggunakan penegakan hukum atau represif.
Petugas di lapangan akan menekankan aspek edukasi dan lebih ke cara-cara yang bersifat preventif.
\"Saya tekankan sekali lagi, bahwa kita tidak akan gunakan penegakan hukum atau represif dengan menggunakan tilang,\" kata Kapolres Cirebon Kota, kepada radarcirebon.com, Senin (15/11/2021.
Kapolres menambahkan, karena yang dikedepankan adalah preventif, kegiatannya edukasi protokol kesehatan, baksos, upaya penjagaan juga patroli.
\"Tujuan kita paling utama adalah mencegah penyebaran covid-19. Kita tidak melakukan razia dan sanksi tilang, lebih ke edukasi keselamatan berkendara dan protokol kesehatan,\" tegasnya.
Disampaikan kapolres, beberapa kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 juga akan terus dilanjutkan.
Salah satunya adalah random test pemeriksaan kartu vaksin di titik masuk Kota Cirebon, terutama pada akhir pekan. (rdh)
Baca juga:
- Pelaku Perampokan Kantor Distributor Yakult Masih Misteri, Begini Kata Kapolres Ciko
- Duh! Balapan Perdana Sirkuit Mandalika Gagal, Asia Talent Cup Diundur
- Tawuran Pilwu di Desa Bungko, Warga Saling Lempar Batu