Iwapi Kota Cirebon Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Saat Nataru

Sabtu 20-11-2021,15:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Rencana pemerintah memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia masih menuai pro-kontra di masyarakat.

Meski banyak mendukung, ada pula yang menolak rencana pemerintah yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Cirebon, Sylvi Nurrisa kepada radarcirebon.com mengaku mendukung rencana pemerintah pusat tersebut meskipun memberatkan para pengusaha.

\"Sebenarnya kalau mendukung, kami akan selalu mendukung ya apapun program yang pemerintah lakukan selama itu memang masih baik buat kami dan masyarakat. Saya rasa pemerintah mengadakan PPKM Level 3 ini supaya tidak berkembang lagi Covid-19 di Indonesia. Bulan Desember inikan ada libur Natal dan tahun baru, nah itu yang ditakutkan pemerintah terjadinya lonjakan gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia maupun di Kota Cirebon,\" ujarnya.

Sylvi berharap, PPKM Level 3 tersebut merupakan PPKM terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah.

\"Mudah-mudahan ini adalah PPKM level 3 yang terakhir, dan kita bisa kembali normal, kita bisa kembali bangkit dan Indonesia sehat semua,\" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, selama momen Natal hingga Tahun Baru 2022, seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3 berupa pembatasan aktivitas masyarakat.

2

Rencananya, pemerintah akan menetapkan PPKM Level 3 mulai tanggal 24, Desember 2021 sampai dengan 2, Januari 2022.

Pemberlakuan PPKM Level 3 ini, akan membatasi aktivitas masyarakat. Termasuk makan, minum di restoran hingga lainnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, penentuan seluruh Indonesia PPKM Level 3 agar ada keseragaman kebijakan.

“Aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait