Bapas Cirebon Gandeng 21 Mitra Pokmas

Rabu 24-11-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon memiliki ribuan warga binaan yang sedang menjalani proses integrasi dan asimilasi atau biasa disebut dengan istilah klien pemasyarakatan. Mengingat luasnya wilayah kerja, serta banyaknya klien yang harus ditangani, Bapas menggandeng sejumlah pihak untuk pendampingan klien pemasyarakatan supaya bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan berdaya guna.

Dalam kegiatan rapat evaluasi yang digelar Selasa (23/11), Bapas Klas 1 Cirebon juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Ada 21 Pokmas Lipas dari wilayah Ciayumajakuning yang bergabung dan berkomitmen untuk membantu Bapas Cirebon dalam memberikan pendampingan dan pembimbingan bagi para klien pemasyarakatan.

Plt Kepala Bapas Klas 1 Cirebon, Giyanto mengatakan, dasar hukum dibentuknya Pokmas Lipas tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020. Terbentuknya Pokmas Lipas diharapkan akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi pemberdayaan pembimbingan kepribadian dan kemadirian klien pemasyarakatan Klas I Cirebon.

“Saat ini, jumlah klien kami mencapai 1.000 orang yang tersebar di wilayah III Cirebon. Sementara jumlah petugas kami hanya sekitar 40 orang saja. Maka dari itu, perlu dukungan pihak lain yang dalam hal ini diwakili Pokmas Lipas, untuk membantu dalam membimbing, serta memberikan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan,” ungkapnya.

Giyanto menerangkan, sebelumnya, sudah ada 13 Pokmas Lipas yang telah menjadi mitra Bapas Kelas 1 Cirebon. Mereka terdiri dari lembaga bantuan hukum (LBH), kantor hukum, lembaga pelatihan kerja (LPK), yayasan sosial, organisasi kemasyarakatan hingga perguruan tinggi.

Pihaknya mengapresiasi sejumlah Pokmas Lipas tersebut karena telah menjadi mitra Bapas Kelas 1 Cirebon dan telah terlibat dalam program kegiatan yang terkait dengan pendampingan hukum, pemberdayaan, bimbingan kepribadian dan kemandirian klien pemasyarakatan.

Alhamdulilah, dengan tambahan 8 mitra baru ini, sehingga totalnya ada 21 Pokmas Lipas. Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang peduli dengan klien pemasyarakatan,” tandasnya. (awr/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait