SEORANG ayah berinisial MN, nekat kejar polantas pakai celurit. Rupanya, dia tidak terima sang anak ditilang dua kali dalam seminggu terakhir.
Anak MN merupakan siswa sebuah SMA. Atas perbuatannya, kini MN telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua RT setempat, Siyadi, menyebut warganya itu kesal gara-gara anaknya sudah dua kali ditilang polisi dalam sepekan.
Dia mengatakan MN tak terima karena anak tunggalnya dua kali ditilang dalam sepekan.
“Menurut keterangan pihak keluarga, dia nekat melakukan aksi itu karena tidak terima anak tunggalnya dalam seminggu terakhir dua kali ditilang polisi,” kata Siyadi.
Untuk MN sendiri disebut sering membawa parang atau celurit di mobilnya, karena bekerja sebagai pemborong kayu.
“Kalau soal parang dan celurit, kami tidak heran, karena memang keseharian dia kerjanya sebagai pemborong kayu,” ujar Siyadi.
“Baru kali ini berurusan dengan polisi, itu juga mungkin karena emosinya yang sudah tak terbendung,” sambungnya.
Peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak MN.
Pemotor itu disetop karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.
“Tak lama setelah menyita motor anak pelaku, pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade.
“Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” katanya.
Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.
MN kemudian kabur ke arah Musi Banyuasin. Polisi kemudian mengejar MN dan menangkapnya pada siang hari.
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam. (yud/ral/int/pojoksatu)