Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang mampu dijaga oleh BRI. Yaitu di kisaran 3,28 persen. BRI pun, kata Andre, mampu menekan jumlah kredit yang direstrukturisasi khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kredit yang direstrukturisasi trennya terus menurun terutama pinjaman yang direstrukturisasi terkait Covid-19. Kegiatan ekonomi telah berangsur-angsur kembali normal, pemulihan ekonomi diperkirakan akan meningkat lebih lanjut sehingga BRI dapat mempertahankan kinerjanya,” tutupnya. (fin)