JAKARTA — Polisi yang diduga pelaku penembakan di Pintu Keluar Tol Bintaro, Ipda OS, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Ipda OS yang merupakan anggota PJR Polda Metro Jaya, belum ditetapkan tersangka karena minim bukti.
Sebelumnya, penembakan di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memakan dua korban, salah satunya meninggal dunia.
Kedua korban ialah Poltak Pasaribu (meninggal dunia) dan M Aruan (luka tembak). M Aruan saat ini masih dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Insiden penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) malam. Hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS.
Baca juga:
- Kasus AIDS Seperti Fenomena Gunung Es, Begini Tekad KPA Kota Cirebon
- Daftar UMK Jawa Barat 2022, Kota Bekasi Paling Tinggi
“Bahwa Ipda OS ini adalah anggota Dirlantas Polda Metro. Tepatnya di Sat PJR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).
“Kalau korbannya ini apa, ada yang wartawan begitu ya, mengakunya ya,” kata Kabid Humas lagi.
Sementara Direktur Rekskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Alasannya, masih karena minim bukti.
“Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Tubagus.
Polda Metro Jaya memberikan keterangan mengenai awal mula peristiwa ini terjadi.
Polisi menjelaskan O ini awalnya menghubungi Ipda OS meminta bantuan karena dirinya merasa diancam. O merasa terancam karena ada yang mengikuti.