SURABAYA — Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut tak ada unsur pemerkosaan di kasus Novia Widyasari dan Bripda Randy Bagus.
Dasarnya, menurut Kombes Gatot, Novia dan Bripda Randy suka sama suka.
Polda Jatim memastikan tidak ada unsur pemerkosaan selama Bripda Randy Bagus berpacaran dengan Novia Widyasari (23).
Karena itulah kepolisian menjerat Bripda Randy Bagus dengan pasal aborsi saja, bukan pasal pemerkosaan.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto, Minggu (5/12).
Baca juga:
- PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Tetap Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru
- Kawanan Begal Beraksi di Silebu, Kabupaten Kuningan, Korban Ditusuk Sangkur dan Disabet Celurit
Menurutnya, selama tiga tahun berpacaran korban sudah dua kali melakukan aborsi.
“Logikanya, itu kan suka sama suka. Berarti unsur pemerkosaan kan ndak terpenuhi,” kata dia seperti dikutip Radar Bromo, Senin (6/12).