YOGYAKARTA – Motif Siskaeee alias FCN (23) membuat konten video tak senonoh di Bandara Yogyakarta akhirnya diungkap oleh polisi.
Polda DIY menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.
Dirreskrimsus Polda DIY Roberto GM Pasaribu mengatakan, motif tersangka melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual serta mendapat penghasilan.
Baca juga:
- PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Tetap Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru
- Kawanan Begal Beraksi di Silebu, Kabupaten Kuningan, Korban Ditusuk Sangkur dan Disabet Celurit
\"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021,\" kata Roberto, Selasa (7/12).
Menurutnya, Siskaeee merekam video tidak senonoh tersebut dengan ponsel pribadi.
Tidak hanya sekali, Siskaeee alias FCN sudah aktif merekam video dan foto tidak senonoh sejak 2017. Konten pornografi tersebut kemudian diunggah ke tujuh situs di internet.
\"Salah satu situs yang bisa kami sebut adalah Onlyfans,\" imbuh Roberto. (mcr25/jpnn)
Baca juga:
- Seperti Tugu Ikan, Jalan Lingkar Timur Bakal Jadi Ikon Baru Kabupaten Kuningan
- Petilasan Putera Mahkota Kesultanan Cirebon di Ancaran Kabupaten Kuningan, Embah Buyut Gunung