Klarifikasi BMI Soal Pembongkaran Pasar Jungjang: Kami Hadir sebagai Koperasi, Bukan Ormas, Sudah Terima SPK

Kamis 09-12-2021,11:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Banteng Muda Indonesia (BMI) menyampaikan klarifikasi terkait pembongkaran Pasar Jungjang. Mereka menegaskan, sebagai pemegang SPK dan berbentuk koperasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengawas Koperasi BMI, Hasan Sambudi.

Ditegaskan dia, BMI hadir dalam pembongkaran Pasar Jungjang sebagai koperasi, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas).

\"Kami dari koperasi BMI menerima SPK dari PT Dumid (Dunia Milik Bersama),\" kata Hasan, kepada Radar Cirebon.

Disampaikan dia, Koperasi BMI bergerak dalam bidang pengurugan dan secara sah telah menerima surat perintah kerja.

\"Setelah menerima SPK tidak langsung melakukan pembongkaran, tetapi menugaskan anggota untuk inventarisir masalah di Pasar Jungjang,\" katanya.

Pihaknya sebelum bekerja juga telah mempelajari data-data PT Dumid. Termasuk terkait revitaliasi Pasar Jungjang Dan sudah benar secara legal formal.

2

Ketika menugaskan anggota 6 orang bertemu pedagang, sudah tidak ada masalah.

Namun, tiba-tiba datanglah orang dari kelompok (menyebut nama organisasi) yang mengusir anggota.

Saat akan dilakukan pembongkaran dengan mendatangkan alat berat pada Senin (6/12), Hasan menyebut telah terjadi drama dari delapan orang pedagang yang membawa sejumlah anggota keluarganya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait