JAKARTA - Artis Jeff Smith, resmi ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Mukti menuturkan, penetapan tersangka diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara. Status tersangka merujuk pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita akan rehabilitasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jeff Smith kembali berurusan dengan masalah hukum usai diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabar ditangkapkan Jeff Smith dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. “Iya benar Jeff Smith ” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Kabar ditangkapnya Jeff Smith terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejatinya cukup mengejutkan. Pasalnya, dia baru saja menghirup udara bebas setelah dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Dia ditangkap polisi untuk pertama kalinya terkait kasus narkotika pada April 2021. (jawapos)
Baca juga:
- Segini Harga narkotika yang Digunakan Aktor Jeff Smith, Sehari Habiskan 4 Lembar
- Jeff Smith Minta Maaf ke Ibunya