Ingin Pelaku Pemerkosaan Santriwati Dihukum Maksimal, Atalia: Kita Pantau Proses Persidangannya

Selasa 14-12-2021,21:58 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati agar pelaku mendapat hukuman maksimal.

Selain itu, tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga.

Demikian ucapan Atalia usai menghadiri rapat koordinasi tindak tanjut penanganan perkara tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

\"Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi,\" ucapnya.

Kendati baru ramai, kata Atalia, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban. Proses hukum pun sudah dan terus berjalan.

\"Jadi, ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi, proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali,\" ucapnya.

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

2

\"Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jawa Barat bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah,\" ucapnya.

\"Kemudian, kaitannya dengan anak-anak atau bayi yang lahir agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. Kemudian, juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar ada pendampingan dari sisi fisik maupun psikisnya,\" tambahnya.

Atalia juga menyatakan, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain, agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.

\"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman,\" katanya.

Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren, agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.

\"Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah,\" tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diskusi hasil inisiasi Kejati Jawa Barat merupakan bukti Pemerintah Pusat maupun daerah hadir memberikan keberpihakan kepada korban.

\"Diskusi lintas sektoral ini membuktikan, bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban,\" kata Bintang.

Tags :
Kategori :

Terkait