4 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Inilah Peran Mereka..

Minggu 19-12-2021,02:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 4 orang terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021).

Keempat terduga teroris ini adalah AG, WF, YU, dan MU. Mereka bertugas untuk mengumpulkan dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI)

“Proses terkumpulnya dana melalui lembaga amal milik JI Syam Organizer,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Kombes Ahmad menjelaskan, dari keempat tersangka ini dalam hal pengumpulan dana, punya tugas berbeda-beda.

Tapi, dari hasil penelurusan Densus 88 Antiteror, mereka mempunyai keterkaitan dengan Syam Organizer.

Densus 88 Antiteror saat melakukan pemeriksaan terhadap YU, bahwa yang bersangkutan menyerahkan dana sekitar Rp100 juta ke kas Syam Organizer secara cash.

“Setengah dari dana tersebut, sengaja tersimpan dalam brankas khusus. Hal ini untuk antisipasi jika JI butuh uang,” jelasnya.

2

YU adalah Ketua Syam Organizer periode 2018-2020. Dia  aktif mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Syam Organizer pada tahun 2018 dan 2019 di Yogyakarta.

Kemudian, AG turut terlibat membantu membiayai JI pada saat kelompok teror itu mengalami masa darurat. AG adalah Ketua Syam Organizer pada tahun 2021. AG juga koordinator Syam Organizer Kepulauan Riau.

Penangkapan tersangka WF, karena diduga terlibat sebagai perwakilan Syam Organizer yang menyerahkan uang sebesar Rp80 juta ke Bendahara Syam Organizer Pusat, DS.

WF pernah menjabat sebagai Sekretaris Syam Organizer pada tahun 2016, penggalang dana pada tahun 2016-2021, dan Bendahara Syam Organizer pada tahun 2018-2021.

WF juga tiap tahunnya mengikuti Rakernas Syam Organizer di Yogyakarta sejak 2016 sampai dengan 2019.

Sementara penangkapan MU oleh Densus Antiteror 88 Polri karena dia Koordinator Daerah (Korda) Syam Organizer Kepulauan Riau. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait