MANTAN Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Gugatan ini karena Benny tak terima usai dipecat karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Gugatan dilayangkan Benny ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Senin (20/12). Gugatan tersebut, terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Benny. Saat ini Polda masih mempelajari terlebih dahulu gugatan yang dilayangkan Benny.
“Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12).
Di sisi lain, Zulpan memastikan, keputusan memberhentikan Benny dengan tidak hormat sudah tepat. Karena Benny terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan pencopotan Benny. Menurut dia, peristiwa ini sudah terjadi cukup lama. Mantan Kasatgas Nusantara itu menyebut, pencopotan Benny karena pelanggaran kode etik, yakni penggunaan narkoba jenis sabu. “Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru),” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11).
Dia menyampaikan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba. “Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan urine Benny dinyatakan positif penggunaan narkoba jenis sabu. “Pada saat itu positif (sabu),” sambungnya.
Barang bukti lain yang memperkuat pencotan Benny yakni ditemukan sabu dalam penggeledahan yang dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru. Sabu tersebut ditemukan di ruang kerja Benny. (jp)
BACA JUGA:
- Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kota Cirebon, Bakal Dilaksanakan di Sekolah Masing-masing
- Penabrak Hendi dan Salsabila di Nagreg, Buang Jenazah ke Sungai karena Punya Kasus Lebih Besar
- Bank BRI Luncurkan Kartu Emas Pegadaian