Penobatan Sultan di Pendopo Ditolak Bupati Kuningan, SKC Bilang Begini, Ada Kata Kasus

Kamis 23-12-2021,07:10 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Penobatan Sultan Sepuh di Pendopo Arya Kemuning, ditolak Bupat Kuningan, Acep Purnama. Kendati demikian, pengukuhan akan tetap dilakukan di Kota Kuda.

Sekertaris Buhun Pemangku adat tertinggi Santana Kesultanan Cirebon, Raden Hamzaiya menjelaskan duduk perkara munculnya Pendopo Kantor Bupati Kuningan sebagai tempat penobatan.

Menurut dia, usulan itu disampaikan Ketua Pemangku Adat Wilayah Kuningan Raya Raden Nana Mulyana Latief ST.

\"Kami sudah membaca pernyataan bupati Kuningan mengenai lokasi jumenengan. Itu memang diajukan ketua panitia tim jumenengan,\" kata Hamzaiya, kepada radarcirebon.com, Kamis (23/12/2021).

Mengenai penolakan dari Bupati Kuningan, menurut dia, bukanlah persoalan. Deklarasi Sultan Sepuh Kasepuhan Pangeran Heru Arianatareja tetap harus dilakukan.

Pihaknya tetap berharap agar Pendopo Kuningan, dapat diberikan izin untuk digunakan. Bahkan ketua tim panitia masih melakukan audiensi.

Sedangkan opsi lain adalah menggunakan halaman Keraton Kasepuhan.

2

Menurut dia, penobatan penting dilakukan. Sebab, hal itu adalah langkah awal untuk melakukan upaya penyelamatan aset Keraton Kasepuhan dan mengaudit aset kesultanan.

\"Ini merupakan langkah dan pertimbangan yang matang, kami akan melangkah jauh setelah dilakukan pengukuhan sultan kasepuhan,\" tandasnya.

Setelah jumenengan, kata dia, banyak kasus yang akan diungkao agar masyarakat sadar bahwa Keraton Kasepuhan bukan sebagai cagar budaya lagi.

Melainkan ladang bisnis yang hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan melanggar ketentuan perundang-undangan terkait cagar budaya tahun 2010. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait