JAKARTA — Jelang parayaan Natal 2021, Habib Rizieq Shihab berpesan dari balik jeruji besi terkait ucapan selamat Natal dari umat muslim.
Pesan itu disampaikan melalui pengacaranya, Azis Yanuar. “Tegas mengharamkan mengucapkan selamat natal,” katan Aziz Yanuar dikutip dari Pojoksatu.id, Jumat (24/12/2021).
Menurut Aziz, Habib Rizieq mengikuti fatwa MUI soal hukum mengucapkan selamat Hari Natal ini.
Namun demikian, Habib juga berpesan agar seluruh umat menjaga toleransi antara muslim dan nasrani. “Habib juga ikut MUI,” ujarnya.
Sebelumnya, KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan, mengucapkan Selamat Natal kepada umat nasrani diperbolehkan selama konteksnya untuk saling menghormati dan toleransi.
Baca juga:
“Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam konteks saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat. 2015 lalu sdh saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan natalan,” cuitnya melalui akun Twitter resminya @cholilnafis yang dikutip Sabtu (18/12/2021).
Cholil menjelaskan, cuitannya di Twitter itu untuk menjawab keresahan publik yang banyak bertanya kepada dirinya soal hukum mengucapkan Selamat Natal.
Baca juga: