MAJALENGKA – Informasi pembongkaran bangunan milik PT KAI (persero) beberapa waktu lalu bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Rabu (9/10) sedikitnya tiga bangunan yang berada di Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya dibongkar oleh petugas PT KAI Daop 3 Cirebon. Proses pembongkaran ternyata tanpa perlawanan pemilik. Kepala Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Eko Budianto mengatakan, eksekusi terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan negara itu sengaja dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset. Proses ini akan terus dilakukan terhadap semua bangunan. “Kalau aset tersebut terus dibiarkan dan dikuasi pihak lain, artinya itu adalah pembiaran. Dan PT KAI akan terkena sanksi,” kata Eko kepada sejumlah wartawan saat memimpin pembongkaran, kemarin. Dijelaskan, tanah milik PT KAI yang berada di sepanjang ruas jalan sekitar 25 KM meliputi Kecamatan Sumberjaya yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon hingga Kadipaten berbatasan dengan Kabupaten Sumedang itu diketahui terdapat banyak bangunan yang berdiri. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah tersebut disarankan untuk segera pindah agar tidak ada pembongkaran paksa oleh petugas. Disebutkan Eko, eksekusi pengosongan lahan PT KAI di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka merupakan hari pertama. Hal serupa akan kembali dilakukan jika memang masih diketahui bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah KAI. Namun, untuk melaksanakan proses eksekusi tersebut pihaknya akan mengagendakannya sesuai dengan jumlah personel. “Selain personel yang ada, pelaksanaan ini juga kami bawa karyawan dari berbagai bidang. Bahkan calon masinis pun kami bawa,” ujarnya. Meski sudah mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di tanah PT KAI, namun Eko mengaku, belum mengetahui secara pasti, kapan pengerjaan pembuatan jalan kereta api (rel) yang rencananya akan menghubungkan Cirebon-Bandung tersebut dilakukan. Yang pasti katanya, PT KAI akan melakukan penyelamatan aset terlebih dahulu dari pihak-pihak yang berkepentingan. “Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Warga yang menempati tanah juga legowo, karena mereka sadar ini adalah lahan milik KAI. Maka tidak ada uang ganti rugi untuk mereka, tapi atas nama kemanusian, ada (sumbangan, red) untuk biaya pengangkutan barang-barang mereka. Perlu diketahui, selama ini tidak ada pajak untuk pengguanaan lahan ini. Jadi, ketika ada yang mengatakan menyetor sejumlah uang sebagai biaya nyewa, itu tidak benar,” tukasnya. Salah seorang warga yang bangunannya dibongkar, Ade mengaku, dirinya sudah sekitar tujuh tahun berada di tempat tersebut. Pihaknya sudah berniat untuk pindah, namun karena belum ada modal yang mencukupi, akhirnya hingga saat ini masih berada di tempat tersebut. “Karena belum ada uang untuk membuat warung baru, ya belum pindah juga. Adapun bagaimana awalnya, yang tahu itu ibu saya, saya mah tidak tahu secara pasti,” ungkapnya. Hal serupa juga diungkapan warga lainnya Dadang, yang memiliki bangunan di tanah milik PT KAI tersebut. Dadang mengaku, dirinya menyewa tanah kepada salah satu warga untuk menempati tanah tersebut. “Saya bayar Rp200 ribu per bulan kepada salah satu warga sini (Desa Banjaran, red). Tapi yang bersangkutan, saat ini bekerja di Kalimantan, jadi tidak ada di sini. Dan sudah dua tahun membuka warung kopi di sini,” imbuhnya. Sementara itu, proses pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 08:00 WIB tersebut berjalan lambat. Pasalnya, dalam pelaksanaan pembongkaran, petugas hanya mengandalkan alat sederhana, yakni dengan cara menarik dengan menggunakan tali tambang. Proses pembongkaran terhadap tiga bangunan itu terdiri dari warung dan bengkel baru berhasil dilakukan sekitar pukul 11:00 WIB. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majalengka Basyar Rifai melalui Kasie Intel Noordien Kusumanegara menegaskan, bahwa kejari telah menerima surat kuasa dari PT KAI untuk menyelesaikan permasalahan aset PT KAI. Aset tersebut dikuasai oleh pihak penyewa. Padahal masa sewa atau kontrak sudah habis sehingga aset itu harus kembali kepada PT KAI. \"Beberapa ruko semi permanen telah berhasil dieksekusi PT KAI dan pihak kepolisian. Posisi kejaksaan adalah sebagai jaksa pengacara negara bidang perdana tata usaha negara yang mendampingi eksekusi tersebut,\" papar Noordien. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa tahun ke depan, rencana jalur kereta api di Provinsi Jawa Barat akan difungsikan kembali termasuk di wilayah Kabupaten Majalengka. Sekretaris PT KAI Yayat Rustandi menjelaskan, di wilayah Majalengka sendiri tepatnya di Kecamatan Sumberjaya terdapat masyarakat yang menggunakan lahan tidak berkontrak. Otomatis itu akan dikembalikan satu per satu dan tentunya akan diambil alih lagi oleh PT KAI. “Dari rencana jalur master plan dari Dinas Perhubungan, rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jabar bahwa seluruh jaringan kereta api di Jawa Barat seluruhnya akan dioperasikan kembali. Oleh karena itu beberapa bangunan yang berdiri di jalur kami semuanya akan ditertibkan,” jelasnya, saat berkunjung kepada warga korban pergerakan tanah di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Rabu (3/7) silam. Dijelaskan, pengoperasian jalur kereta api ini mengingat perencanaan yang sangat optimal untuk sarana transportasi di Jawa Barat guna akses menopang keberadaan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Namun demikian untuk kebutuhan sendiri, hal itu masih tergantung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yayat yang juga tim revisi RTRW wilayah Jawa Barat ini mengatakan, ada beberapa lahan yang dipakai masyarakat Sumberjaya yang harus ditertibkan. Lahan tersebut tidak berkontrak dan akan dikembalikan satu per satu yang akan diambil alih lagi. Menurutnya, siapapun boleh menempati jalur asal ada ikatan kontrak. Terlebih sarana transportasi kereta api dinilai akan berjalan lebih mudah mengingat harga BBM sudah naik. Sehingga perencanaa ke depan Provinsi Jawa Barat menjadi target pengoperasian kembali jalur kereta api. “Terlebih lahan yang ditempati itu rencananya akan disewakan ke pabrik tekstil PT Jaba Garmindo yang lokasinya di depan sebagai akses taman ria dari perusahaan tersebut,” tandasnya. (ono)
PT KAI Eksekusi Tiga Bangunan
Kamis 10-10-2013,14:59 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :