CIREBON - Rencana perluasan Kota Cirebon terus banyak tanggapan sejumlah pihak.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani kepada radarcirebon.com mengatakan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon merupakan spirit penataan daerah mendekatkan layanan publik dengan masyarakat.
\"Secara geografis, enam kecamatan yakni Gunung Jati, Kapetakan, Suranenggala, Kedawung, Tengah Tani dan Mundu dari sisi jarak lebih dekat dengan pusat-pusat pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Kota Cirebon. Baik layanan pendidikan, kesehatan maupun administrasi kependudukan maupun layanan lainnya,” katanya.
“Jadi, kami DPRD Kota Cirebon terutama komisi 1 lebih kepada spirit kepentingan penataan daerah terkait rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini,\" imbuhnya.
Menurut Dani, luas Kota Cirebon saat ini, yakni 37,86 kilometer persegi dirasa tidak ideal. Terlebih lagi beberapa waktu terakhir ini pertumbuhan penduduk di Kota Cirebon juga sangat luar biasa.
“Sehingga, kami berfikir bahwa perluasan wilayah yang selama ini menjadi wacana, sebenarnya bukan pada kepentingan perluasan wilayahnya. Tapi, lebih kepada kepentingan penataan daerah saja,\" ujarnya.
Ketua DPD PAN Kota Cirebon ini menerangkan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon tersebut juga dalam upaya membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Cirebon. Khususnya, dalam optimalisasi pelayanan publik.
\"Spirit kami lebih kepada kepentingan mewujudkan program strategis nasional. Misalnya, Cirebon sebagai kota pusaka. Kemudian Cirebon sebagai kawasan strategis perdagangan dan jasa,” terangnya.
“Faktanya, hari ini Pemerintah Kota Cirebon itu sudah kadung melayani masyarakat perbatasan seperti kesehatan, kesempatan kerja, transportasi, persampahan, pelayanan air minum dan lainnya. Jadi, kenapa enggak sekalian saja perluasan wilayah,\" ungkapnya.
Dani menyebutkan, rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini harus diterima dengan fikiran yang jernih.
\"Pemerintah Kota Cirebon ini bukan bermaksud untuk mencaplok wilayah Kabupaten Cirebon. Jadi lebih dari kepentingan spirit penataan daerah mendekatkan layanan publik dengan masyarakat. Kami minta teman-teman di eksekutif dan legislatif Kabupaten Cirebon tidak menanggapi rencana perluasan wilayah Kota Cirebon ini dengan emosional,\" sebutnya.
Dani menambahkan, DPRD Kota Cirebon belum ada rencana atau agenda untuk bertemu dengan Pemkab Cirebon terkait hal tersebut.
\"Belum ada rencana itu. Tapi, kami akan terlebih dulu konsultasi ke Kementian Dalam Negeri di Jakarta. Namun kami berharap, dengan bergabungnya enam kecamatan di Kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon yang Insya Allah mudah-mudahan akselerasi pembangunan akan lebih merata,\" pungkasnya.
Perlu diketahui, perluasan wilayah Kota Cirebon mengemuka dalam rapat DPRD Kota Cirebon dengan jajaran kepolisian. Sedikitnya 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon diwacanakan masuk dalam wilayah kota.
Adapun 6 kecamatan yang dimaksud adalah Kedawung, Tengah Tani, Mundu, Kapetakan, Gunung Jati dan Suranenggala. (rdh)